Kopdes Merah Putih Mau Diluncurkan, Begini Syarat Jadi Pengurus-Pengelola

22 hours ago 4
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Kualitas serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola serta mengurus Koperasi Desa/Kelurahan menjadi perhatian pemerintah. Dalam proses perekrutannya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjamin ada syarat yang harus dipenuhi serta melalui pelatihan.

Budi Arie menerangkan pengurus Kopdes/Kel Merah Putih sudah siap, khususnya pada saat pembentukan. Saat ini sudah masuk ke tahap kedua, Budi Arie menyebut harus dilakukan perubahan anggaran dasar. Untuk menjadi pengelola bisa dilakukan asalkan kesepakatan dari pengurus bahwa pengelola merupakan orang yang berkapasitas dalam mengelola kegiatan usaha yang ada.

"Pengelola di sini yakni orang yang dikontrak secara profesional oleh pengurus koperasi," kata Budi Arie kepada detikcom, dikutip Minggu (13/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie menerangkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi pengurus dan pengelola Kopdeskel Merah Putih. Pertama, tidak mempunyai hubungan semenda atau ikatan kekeluargaan yang terbentuk karena adanya perkawinan.

Kedua, bebas dari kredit macet karena akan di cek melalui BI Checking (SLIK). Sedangkan untuk pengurus, Budi Arie menjelaskan akan disepakati oleh anggota.

"Sebagai pengelola bisa juga di luar dari masyarakat desa karena pengelola ini adalah profesional yang memiliki kompetensi dalam mengelola usaha koperasi," jelas Budi Arie.

Lebih lanjut, pengurus serta pengelola akan mendapatkan pelatihan untuk mendapatkan ilmu keuangan serta pengelolaan koperasi. Budi Arie menjelaskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) juga akan menyiapkan modul-modul pelatihan.

"Sehingga setidaknya koperasi telah mengerti mengenai laporan keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota koperasi," terang dia.

Sebagai tambahan, Budi Arie mengatakan, sebanyak 103 Kopdeskel Merah Putih siap diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli mendatang. Budi Arie menyebut peluncuran tersebut akan dilakukan secara luring maupun daring di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Sebanyak 103 Kopdes/Kel percontohan akan ditampilkan di hadapan Presiden secara luring maupun daring pada saat peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih tanggal 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kab. Klaten, Jawa Tengah," kata Budi Arie.

(acd/acd)

Read Entire Article