Wanti-wanti Pihak Vadel Badjideh untuk Saling Berempati di Kasus Tindak Asusila

16 hours ago 1
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, perihal kesaksian anak Nikita Mirzani, LM, dalam sidang dugaan tindak asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/7/2025). Pihak kuasa hukum Vadel mewanti-wanti Fahmi Bachmid agar hati-hati karena ini adalah kasus sensitif.

Pihak Vadel Badjideh menilai, pernyataan yang disampaikan oleh pihak Nikita Mirzani bisa berdampak negatif pada situasi yang sedang berlangsung.

"Saya mau menyampaikan bahwa yang disampaikan pihak sebelah tidak terjadi seperti itu. Tapi, saya juga gak berani bicara banyak (soal yang terjadi di dalam ruang sidang) karena sidangnya tertutup," kata Oya Abdul Malik saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oya Abdul Malik mengimbau agar semua pihak yang terlibat bersikap lebih bijaksana, khususnya karena perkara ini sangat sensitif dan menyangkut perasaan keluarga kedua belah pihak.

"Buat situasi tenang dan jaga hati," tutur Oya Abdul Malik.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar publik tidak terbawa oleh opini yang bisa memperparah kondisi mental dan emosional orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.

"Ketika Ibu LM keluar dari persidangan, betapa hancurnya beliau. Ayo kita buat lebih baik agar rasa sakit seorang ibu bisa sedikit mereda," ujar Oya Abdul Malik.

Menanggapi kondisi emosi Nikita Mirzani setelah mendengar kesaksian putrinya, Oya Abdul Malik menyatakan empatinya.

"Saya yakin hari itu berat buat beliau. Tapi saya juga bilang ke Vadel, jujur itu lebih baik, dan tugasmu sekarang hanya angkat tangan biar Tuhan turun tangan," katanya.

Saat disinggung soal pernyataan Fahmi Bachmid yang menyebut isi sidang 'sadis', Oya Abdul Malik dengan tegas membantahnya.

"Sadis buat siapa? Tidak ada keterangan sadis. Keduanya sudah saling minta maaf. Ini sidang tertutup, jadi tidak bisa diungkapkan isinya," tegasnya.

Untuk saat ini, kondisi Vadel Badjideh jauh lebih baik secara mental dan spiritual.

"Beban dia sudah terurai satu per satu. Sekarang dia lebih ikhlas, lebih gemuk, ibadahnya juga bagus," beber Oya Abdul Malik.

"Ini sudah masuk persidangan, ayo kita jaga hati supaya tidak banyak yang terluka," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahmi Bachmid menyebut kesaksian LM di persidangan mengandung hal-hal yang lebih berat dari yang sudah diberitakan media.

"Lebih sadis dari yang ada. Cuma karena sidang anak dan sidang asusila, saya tidak bisa jelasin. Intisarinya seperti itu," kata Fahmi Bachmid.

Vadel Badjideh telah didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Dengan dakwaan tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, ia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.


(ahs/pus)

Read Entire Article