Awal Mula Bunga Zainal Tergoda Investasi, Ternyata Bodong dan Rugi Rp 6,2 M

1 month ago 29
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Aktris Bunga Zainal hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi saksi korban dalam kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp 6,2 miliar. Bunga menceritakan awal mula dirinya tergiur melakukan investasi.

Dalam kesaksiannya, Bunga mengungkap kronologi perkenalannya dengan terdakwa. Mereka saling mengenal di Bali sejak 2020 ketika pandemi.

Pada 2021, terdakwa menawarkan investasi dan Bunga Zainal mengaku awalnya sempat tergiur karena keuntungan sempat mengalir. Namun, belakangan ia mengetahui bahwa dokumen yang diberikan terdakwa tidaklah benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa memberikan dokumen PO palsu, sehingga saya dengan sukarela memberikan uang cukup besar," kata Bunga Zainal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025).

Dengan bujuk rayu serta sikap yang meyakinkan, terdakwa berhasil mendapatkan kepercayaan Bunga Zainal. Profit yang sempat masuk membuat aktris berusia 38 tahun itu semakin percaya hingga menyerahkan uang dalam jumlah lebih besar.

"Karena di awal kan berhasil, jadi ketika terdakwa dengan bujuk rayunya dia, sikap baiknya dia, dokumen-dokumen seperti benar adanya. Profit masuk, terdakwa meminta lagi, meminta lagi," terang Bunga Zainal.

Kecurigaan mulai muncul pada tahun 2024 ketika terdakwa mendesak Bunga Zainal untuk kembali mentransfer uang dalam jumlah besar.

"Di tahun 2024 ketika merasa ada sesuatu yang aneh, karena terdakwa memaksa mentransfer Rp 500 juta," bebernya.

Puncaknya terjadi pada Juli 2024 saat Bunga Zainal menolak permintaan transfer sebesar Rp 500 juta. Saat itu seharusnya profit dari investasinya cair, tapi terdakwa justru enggan memberikan hak dari ibu dua anak tersebut.

"Saya mengetahui Juli 2024, terdakwa memaksa transfer Rp 500 juta, saya tolak. Saat itu profit saya harusnya cair, terdakwa menolak. Ternyata terdakwa tidak mau memberikan," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS.

Modus penipuan melibatkan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar. Bunga Zainal disebut mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat kejadian ini.


(ahs/pus)

Read Entire Article