Jakarta -
Perseteruan antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil akhirnya mencapai titik damai. Keduanya bertemu dan saling bersalaman.
Keduanya hadir dalam mediasi yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menyampaikan proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak, alhamdulillah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan juga hal-hal lainnya," kata Machi Ahmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Machi Ahmad menegaskan tidak ada tindak pidana seperti yang sebelumnya disangkakan. "Tak ada penggelapan (oleh Edward Akbar)," tegasnya.
Lebih lanjut, mobil yang sebelumnya menjadi sorotan masih berada dalam kondisi aman serta laporan dugaan penggelapan juga sudah dicabut. Salah satu poin penting dari kesepakatan adalah mobil tersebut akan dijual.
"Sudah terjadi kesepakatan dan sudah dicabut laporan kepolisian oleh klien saya Kimberly Ryder," terang Machi Ahmad.
"Untuk kesepakatan sendiri mobil akan dijual, mobil akan dijual," jelasnya.
Selain itu, Kimberly Ryder menyebutkan ada kesepakatan lain yang juga disetujui tentang harta bersama. "Selain dari itu ada juga soal rumah, rumah juga akan diserahkan dibagi dua," ujar Kimberly Ryder.
Edward Akbar yang sempat dilaporkan atas dugaan penggelapan juga ikut lega dengan adanya perdamaian ini.
"Pokoknya semua berakhir dengan damai, gak ada penggelapan. Selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai," ucap Edward Akbar.
Sebelumnya, Kimberly Ryder membuat laporan terhadap Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kejadian dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada Mei 2023. Kini, kasus dugaan penggelapan mobil itu sudah berakhir damai dengan terciptanya beberapa kesepakatan.
(ahs/pus)