Jakarta -
Al Ghazali ikut datang ke Polda Metro Jaya saat Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading. Al Ghazali memang gak begitu lama berada di kantor SPKT Polda Metro Jaya.
Tak banyak kata yang diucapkan oleh Al Ghazali setelah keluar dari SPKT Polda Metro Jaya. Sambil berjalan ke arah mobilnya, Al menjawab lugas pertanyaan wartawan soal kedatangannya.
"Demi keluarga," jawab Al Ghazali singkat, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan maksud kedatangan Al Ghazali ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut putra sulung Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu untuk mendampingi orang tua dan siap menjadi saksi.
"Beliau mendampingi orang tuanya sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila dimintai identitas diri. Jadi apabila diperlukan ke depan ini beliau sebagai saksi, dia siap," kata kuasa hukum Ahmad Dhani.
Sementara itu, Ahmad Dhani menyebut awalnya laporan ini hendak dibuat oleh Al Ghazali. Al Ghazali disebut geram ketika adik perempuannya jadi korban perundungan.
"Al awalnya gak curhat, awalnya mau melaporkan sendiri, ternyata dia gak bisa," timpal Ahmad Dhani.
Dalam hal ini, Ahmad Dhani resmi mempolisikan psikolog Lita Gading.
"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin.
"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," sambungnya.
Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, Lita Gading juga dilaporkan dugaan melanggar UU ITE. "Apalagi setelahnya konten tersebut didistribusikan secara elektronik. Artinya, selain UU Perlindungan Anak, kita juga laporkan terkait UU ITE. Hari ini sudah laporkan resmi," tegas Aldwin.
(pus/wes)