Kini Gugat Vidi Aldiano, Keenan Nasution Pernah Tolak Rp 50 Juta untuk Nuansa Bening

1 month ago 18
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, melayangkan gugatan kepada Vidi Aldiano atas dugaan royalti yang tidak pernah dibayarkan.

Melihat ke belakang, saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Keenan Nasution mengatakan pernah didatangi manajer Vidi Aldiano dengan membawa uang Rp 50 juta.

"Saya baru ketemu manajernya itu di tahun 2024, (datang) ke rumah saya bawa Rp 50 juta, 'ini tanda terima kasih', kalau kayak begitu, menurut saya nggak benar juga," kata Keenan Nasution dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baginya, pemberian uang secara tiba-tiba tanpa adanya komunikasi sebelumnya terasa kurang sopan.

"Saya nggak suka kayak gitu, karena dia nggak pernah datang, tahu-tahu bawa Rp 50 juta, waduh ngapain lu?" ujarnya.

Musisi berusia 72 tahun itu juga menambahkan pihak Vidi Aldiano pernah dua kali datang ke rumahnya dan berkomunikasi, tetapi ia merasa ada hal yang mungkin kurang dipahami oleh mereka terkait hak pencipta lagu.

"Pernah datang ke rumah saya dua kali, ngomong-ngomong segala macam, mungkin ada yang dia nggak tau, tapi bapaknya kan tahu," pungkasnya.

Nuansa Bening merupakan lagu ciptaan Keenan Nasution pada 1978. Lagu tersebut dibawakan ulang oleh Vidi Aldiano pada 2008.

Kini Digugat

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan Nasution melayangkan gugatan kepada Vidi Aldiano.

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," tegas Minola saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Isi gugatan ini menyertakan 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano, yang diduga gak meminta izin membawakan lagu Nuansa Bening.

Beberapa permintaan dari pihak penggugat pun turut dijelasin nih oleh Minola Sebayang.

"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan saja, persamaan soal besarnya ganti rugi, tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran makanya ditawarkan ganti rugi cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," papar Minola Sebayang.

Untuk sidangnya sendiri bakal digelar besok, 28 Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Vidi mengenai hal tersebut.


(wes/mau)

Read Entire Article