Fariz RM Soal Narkoba: Bukan untuk Bekerja, Hanya Relaksasi

2 weeks ago 18
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Musisi senior Fariz RM memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan penggunaan narkoba. Dalam keterangannya, Fariz RM menegaskan tidak pernah memakai narkoba untuk mendukung aktivitas profesionalnya di dunia musik.

"Saya tidak pernah menggunakan narkotika untuk bekerja," tegas Fariz RM dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Musisi berusia 66 tahun itu menambahkan kualitas karya yang baik justru lahir dari kondisi mental yang jernih dan tidak dipengaruhi zat-zat terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," beber Fariz RM.

Lebih lanjut, pelantun Sakura itu menjelaskan alasan mengonsumsi narkotika bukan untuk meningkatkan produktivitas, namun digunakan ketika santai.

"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi," jelasnya.

Sebelum penangkapan, Fariz RM mengatakan mengonsumsi sabu setelah manggung.

"Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi berusia 66 tahun itu dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika, sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

Fariz RM juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 12 hingga 15 tahun penjara.


(ahs/mau)

Read Entire Article