Waka Komisi VI DPR Minta Pengawas Kopdes Merah Putih Independen

17 hours ago 7
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyambut baik peluncuran Koperasi Desa Merah Putih. Nurdin Halid meminta pengawas Kopdes Merah Putih harus independen untuk mencegah politisasi.

"Kalau kepala desa dipilih karena kapasitasnya, itu sah. Tapi jangan dipaksakan secara struktural karena hal itu menyalahi prinsip kemandirian koperasi. Pengurus dan Pengawas Kopdeskel harus dipilih oleh warga desa dan kelurahan yang menjadi anggota koperasi. Pengurus yang memilih pengelola Kopdeskel," kata Nurdin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, jika Kepala Desa menjadi ex-officio ketua pengawas koperasi, maka tidak sejalan dengan prinsip kemandirian. Dia menilai penunjukan Kepala Desa menjadi ketua pengawas ex-officio akan berpotensi terjadinya politisasi Kopdes Merah Putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin juga mengingatkan, Kopdes Merah Putih untuk tidak berorientasi pada keuntungan. Melainkan, kata dia, Kopdes Merah Putih harus berorientasi pada kesejahteraan anggota.

"Jangan sampai, Kopdeskel hanya sekadar menjalankan kebijakan pemerintah. Kita harus belajar dari sejarah. Di era Orde Baru, KUD sukses jangka pendek swasembada beras tetapi gagal menjadi pelaku ekonomi desa karena terlalu instruktif. KUD gagal karena tidak independen dan hanya menjalankan program pemerintah," ujarnya.

Sebab itu, dia mengaku sepakat Kopdes Merah Putih tak memakai dana APBN. Menurutnya, Kopdes Merah Putih baru boleh mendapat pinjaman dari bank BUMN jika laporan keuangan telah memiliki untung.

"Pendekatan instruktif harus dihindari. Ia harus berbisnis secara mandiri, jangan disuap dari atas. Pendekatannya harus berbasis usaha dan kebutuhan ekonomi riil masyarakat," jelasnya.

"Dengan alokasi aktivitas ekonomi produktif yang tepat, modal akan datang dengan sendirinya. Itulah makna ungkapan demokrasi dalam koperasi: 'dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota," sambungnya.

Dia menegaskan Koperasi Merah Putih tak boleh bergantung terhadap subsidi. Namun, harus bisa menjalankan usaha secara efisien.

"Intinya, Koperasi tidak boleh bergantung pada subsidi. Ia harus mampu menjalankan usaha dan pelayanan kepada anggotanya secara efisien agar bertahan dan berkembang," paparnya.

"Ingat, usaha koperasi harus berbasis usaha dan kebutuhan anggota karena koperasi adalah lembaga usaha milik semua anggota," imbuh dia.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Usai diluncurkan, seluruh koperasi yang tersebar se-Indonesia resmi beroperasi mulai hari ini.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terima kasih," ujar Prabowo.

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Capaian ini tak lepas dari kerja serius dan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang terdiri dari unsur lintas kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.

Selain itu, pelaksanaan program ini juga berkolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), Bank Mandiri, Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, dan Bulog.

Simak juga Video Zulhas Buka Peluncuran Kopdes Merah Putih, Bicara Kedaulatan Pangan

(amw/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article